Syarat Izin Pembuatan SBU Baru 2025

Rifda Arum

08/03/2025

Syarat Izin Pembuatan SBU

Memenuhi syarat izin pembuatan SBU merupakan langkah wajib bagi setiap perusahaan yang ingin mengurus Sertifikat Badan Usaha, terutama bagi yang bergerak di bidang jasa konstruksi secara legal dan profesional. Tanpa SBU perusahaan tidak bisa mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta yang mensyaratkan legalitas usaha konstruksi.

SBU juga menjadi salah satu dokumen utama untuk mengurus Sertifikat Standar dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor konstruksi melalui sistem OSS RBA. Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memahami apa saja persyaratan dan alur pengajuan izin SBU terbaru yang berlaku di tahun 2025. Simak penjelasan syarat izin pembuatan SBU berikut ini.

Apa Itu SBU ?

SBU (Sertifikat Badan Usaha) merupakan sebuah sertifikat yang diterbitkan oleh LPJK yang berisikan penilaian maupun verifikasi. LPJK adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. LPJK melakukan penilaian atau verifikasi kepada dokumen persyaratan yang sudah dilengkapi perusahaan untuk pembuatan SBU baru.

Dari pengertian secara umum, SBU sendiri merupakan sertifikat bukti pengakuan formal terhadap kedalaman kompetensi atau terhadap tingkat kemampuan usaha dan ketetapan klasifikasi serta kualifikasi dari badan usaha. Jika perusahaan tidak bisa melengkapi syarat dan tahapan verifikasi maka ada kemungkinan perusahaan tidak bisa lolos verifikasi dan tidak bisa mendapatkan Sertifikat badan Usaha.

Syarat Izin Pembuatan SBU Baru 

Bagi perusahaan yang ingin mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) baru, terdapat sejumlah dokumen syarat izin pembuatan SBU yang wajib disiapkan. SBU merupakan salah satu dokumen penting untuk legalitas dan pengakuan resmi terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan usaha jasa konstruksi. Berikut ini adalah syarat-syarat pembuatan SBU terbaru beserta penjelasannya:

1. Akta Pendirian Perusahaan

Dokumen ini adalah dasar hukum berdirinya perusahaan yang dibuat oleh notaris. Akta ini memuat informasi penting seperti nama perusahaan, pendiri, bidang usaha, dan lainnya.

2. Akta Perubahan (jika ada)

Jika terdapat perubahan dalam struktur perusahaan seperti nama, alamat, atau bidang usaha, maka akta perubahan harus dilampirkan sebagai pembaruan dari akta pendirian.

3. SK Kementerian Hukum dan HAM (AHU)

Merupakan salinan keputusan pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM yang menunjukkan bahwa perusahaan telah tercatat secara legal di sistem administrasi negara.

4. NIB (Nomor Induk Berusaha) dan RBA

NIB adalah identitas usaha yang dikeluarkan melalui sistem OSS. RBA (Risk-Based Approach) adalah pendekatan perizinan yang disesuaikan dengan tingkat risiko kegiatan usaha, dan menjadi bagian dari penerbitan NIB.

5. Akun OSS (Online Single Submission)

Perusahaan wajib memiliki akun OSS sebagai sarana utama untuk mengakses dan mengajukan perizinan berusaha secara digital di sistem pemerintah.

6. KTP, NPWP, dan Pas Foto Latar Merah Direktur

Identitas lengkap direktur utama perusahaan harus dilampirkan. Foto berukuran 4×6 latar merah biasanya diperlukan untuk keperluan administrasi resmi.

7. KTP dan NPWP Komisaris (Jika Ada)

Jika perusahaan memiliki komisaris, maka dokumen identitasnya juga harus disertakan sebagai bagian dari struktur manajemen perusahaan.

8. Email Perusahaan

Alamat email resmi perusahaan diperlukan untuk komunikasi, konfirmasi, dan proses verifikasi selama pengajuan SBU.

9. NPWP Perusahaan

Bukti bahwa perusahaan telah terdaftar sebagai wajib pajak dan menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

10. Nomor WhatsApp Direktur

Nomor ini digunakan untuk kebutuhan verifikasi data atau komunikasi langsung selama proses pengurusan.

11. Penanggung Jawab Teknis (PJT)

Tenaga ahli yang memiliki SKK sebagai bukti kompetensi teknis. Syarat yang harus dipenuhi:

  • Akun Simpan
  • Scan SKK, Ijazah, KTP, dan NPWP
  • Nomor WhatsApp PJT

12. Penanggung Jawab Keahlian (PJK)

Tenaga ahli khusus yang juga harus memiliki SKK sebagai bukti keahlian di bidang tertentu. Dokumen yang dibutuhkan sama seperti PJT:

  • Akun Simpan
  • Scan SKK, Ijazah, KTP, dan NPWP
  • Nomor WhatsApp PJK

13. Neraca Keuangan

Laporan keuangan perusahaan yang menunjukkan kondisi aset, kewajiban, dan modal. Umumnya dibuat oleh akuntan publik untuk menunjukkan kredibilitas perusahaan.

14. Surat Pernyataan Mutlak

Surat ini berisi pernyataan bahwa semua informasi dan dokumen yang diserahkan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Form biasanya disediakan oleh penyedia jasa.

15. Surat Kepemilikan atau Penggunaan Alat

Merupakan dokumen yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki atau memiliki akses atas alat kerja yang sesuai dengan bidang usaha konstruksi yang diajukan. Form biasanya disediakan oleh penyedia jasa.

16. Surat Kepemilikan Sertifikat ISO (37001 & 9001)

ISO 37001 (Sistem Manajemen Anti Suap) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu) menjadi salah satu indikator keseriusan perusahaan dalam menjaga standar mutu dan etika. Namun jika anda pertama kali proses SBU, bisa menggunakan Surat ISO. Form biasanya disediakan oleh penyedia jasa.

17. Surat Daftar Tenaga Kerja

Daftar ini mencakup jumlah dan data tenaga kerja yang dimiliki perusahaan sebagai bagian dari verifikasi kapasitas dan kapabilitas operasional. Form biasanya disediakan oleh penyedia jasa.

Berapa Biaya Pembuatan SBU ?

Biaya Pembuatan SBU dapat bervariasi tergantung pada skala dan kompleksitasnya. Rentang biaya yang umumnya diperlukan adalah antara Rp. 1,5 hingga 12,5 juta rupiah. Penting untuk diingat bahwa harga biaya pengurusan SBU Konstruksi ini bersifat fleksibel dan dapat mengalami perubahan seiring waktu.

Namun, Anda tidak perlu khawatir tentang aspek keuangan, karena tim kami siap memberikan konsultasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa Anda memahami setiap aspek biaya yang terkait dengan syarat izin pembuatan SBU.

Jasa Pembuatan SBU Baru

Untuk membuat SBU baru pada tahun 2025 ini cukup berbeda dengan tahun sebelumnya, hal ini dipengaruhi oleh perbedaan kebijakan. Maka dari itu anda harus bisa mengimbangi perubahan yang ada dengan menggunakan jasa pembuatan SBU untuk mengetahui syarat izin pembuatan SBU baru.

Dengan menggunakan jasa kami, anda tidak perlu lagi repot untuk mengumpulkan semua berkas syarat izin pembuatan SBU. Termasuk kami juga akan membantu anda dalam mengurus SBU dan persyaratan lain secara online mulai dari registrasi SBU online.

Selain pembuatan SBU kami juga bisa membantu anda dalam melakukan proses perpanjangan SBU. Kami bisa membantu anda untuk membuat syarat izin pembuatan SBU yang belum ada seperti SMAP, Akuntan Publik, Akun SIMPK sampai pembuatan SKK online.

Anda cukup berfokus saja pada perkembangan perusahaan anda, kami juga sudah membantu banyak klien untuk bisa mendapatkan SBU baru. Kami menjamin proses dan biaya pembuatan SBU baru anda akan berjalan dengan lancar dengan harga bersahabat.

Bahkan anda juga bisa melakukan konsultasi dengan tim layanan pelanggan kami yang sudah berpengalaman untuk memberikan solusi terbaik. Segera hubungi kami melalui WhatsApp dan dapatkan pelayanan dengan harga terbaik untuk pembuatan SBU.

FAQ

Apa yang dimaksud dengan SBU?

SBU atau Sertifikat Badan Usaha adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh LPJK sebagai bukti pengakuan terhadap kompetensi, klasifikasi, dan kualifikasi perusahaan di bidang jasa konstruksi.

Bagaimana cara mendapatkan Penanggung Jawab Teknis (PJT) dan Keahlian (PJK)?

PJT dan PJK adalah tenaga ahli yang harus memiliki SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja). Anda bisa menunjuk orang dalam perusahaan atau menggunakan tenaga ahli dari luar dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Apakah wajib memiliki ISO untuk syarat Izin Pembuatan SBU baru?

ISO 9001 dan ISO 37001 disarankan sebagai pelengkap karena menunjukkan komitmen perusahaan terhadap mutu dan anti-suap. Jika belum memiliki, Anda bisa menyertakan surat pernyataan ISO yang difasilitasi oleh penyedia jasa.

Berapa lama proses pengurusan SBU?

Waktu proses bervariasi tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi LPJK, namun umumnya memakan waktu antara 2 hingga 4 minggu jika semua persyaratan telah lengkap.

Apakah pembuatan SBU bisa dilakukan secara online?

Ya. Sejak diberlakukannya OSS RBA, pengurusan SBU dilakukan secara digital melalui akun OSS dan sistem SIMPK untuk SKK tenaga ahli.

Related Post