Seiring dengan peningkatan kompleksitas dan skala proyek konstruksi di Indonesia, SBU Konstruksi 2025 menjadi prasyarat penting untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi standar kompetensi dan regulasi terkini.
Artikel ini menguraikan secara lengkap mengenai SBU pada tahun 2025, persyaratan teknis yang baru diberlakukan, serta langkah strategis bagi perusahaan untuk memaksimalkan peran SBU dalam proses tender dan pengembangan bisnis konstruksi.
Apa Itu Sertifikat Badan Usaha?
SBU konstruksi adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang telah di tunjuk oleh LPJK, untuk mengonfirmasi bahwa badan usaha memiliki kapasitas dan kualifikasi untuk melakukan kegiatan usaha bidang konstruksi.
SBU konstruksi ini sangat penting, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor konstruksi, di mana perusahaan perlu menunjukkan keahlian dan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku.
Fungsi SBU Konstruksi 2025
Memiliki berbagai peranan vital, oleh karena nya SBU Konstruksi di tahun 2025 wajib dimiliki dengan beragam fungsi berikut :
- Sebagai alat verifikasi kemampuan teknis badan usaha dalam proyek konstruksi
- Pemenuhan persyaratan regulasi
- Dokumen resmi untuk tergabung dalam tender besar dan proyek pemerintah
- Fasilitasi pengembangan bisnis
- Pengendalian risiko hukum dan finansial
Syarat Pembuatan SBU Konstruksi 2025
Berikut syarat pembuatan SBU konstruksi di tahun 2025 :
- Akta Pendirian
- Akta Perubahan
- AHU (SK kemenkumham)
- NIB RBA
- Akun OSS
- KTP, NPWP, Pasfhoto Latar Merah ( Direktur )
- KTP, NPWP ( Komisaris kalau ada )
- Email Perusahaan
- Npwp Perusahaan
- Wa Direktur
- PJT ( SKA / SKT / SKK ) Penanggung Jawab teknis
- Akun Simpan
- Scan SKA/SKT/SKK, ijazah, ktp, npwp
- Wa Pemilik
- PJK ( SKA / SKT / SKK ) penanggungjawab klasifikasi
- Akun Simpan
- Scan SKA/SKT/SKK, ijazah, ktp, npwp
- Wa Pemilik
- Neraca ( Form disediakan )
- Surat Mutlak ( Form disediakan )
- Surat Alat ( Form disediakan )
- Surat ISO 37001 – 9001 ( Form disediakan )
- Surat Daftar Tenaga Kerja ( Form disediakan )
Langkah‐langkah Pembuatan SBU Konstruksi 2025
1. Identifikasi Klasifikasi Usaha
Identifikasi klasifikasi usaha dapat dilakukan mencocokan bidang usaha dengan klasifikasi besar SBU. Klasifikasi ini terdiri atas bangunan gedung (BG), bangunan sipil (BS), dan SBU spesialis.
Selanjutnya tentukan skala usaha, skala usaha tersebut terdiri atas kecil, menengah dan besar. SBU kecil memiliki kemampuan keuangan minimal 300 juta. Untuk skala menengah memiliki kemampuan keuangan minimal 2 M. Skala besar memilik kemampuan keuangan minimal 25 M. Skala spesialis memiliki aset minimal 5 M. Kemampuan keuangan untuk SBU kecil di buktikan dengan neraca perusahaan. Pada usaha skala menengah hingga spesialis di wajibkan untuk memiliki sertifikat akuntan publik.
2. Persiapan Dokumen Legal & Administratif
Mempersiapkan dokumen legal yang terdiri atas akta pendirian dan jika ada melampirkan akta perubahan. SK AHU Kemenkumham yang merupakan surat pengesahan badan hukum dari kementerian berwenang. Dokumen NIB dan akun OSS dilengkapi dengan username dan password.
3. Pendaftaran dan Pengaturan di Portal OSS
Mengunjungi portal OSS untuk melengkapi data Akta, SK AHU dan NIB perusahaan, serta melengkapi data RBA sesuai ketentuan teknis.
4. Pengumpulan Data & Sertifikat Tenaga Teknis
Mengumpulkan data tenaga ahli yakni penanggung jawab teknis (PJT) badan usaha, yang terdiri atas SKA/SKT/SKK tenaga ahli terkait, ijazah disesuikan dengan bidang SBU yang akan di pilih biasanya lulusan S1 teknik sipil atau ijazah lain yang relevan. Data administrasi KTP, NPWP, akun simpan tenaga ahli untuk mengupload pengalaman tenaga ahli.
Data tenaga ahli penanggung jawab sub klasifikasi (PJSK) badan usaha, yang terdiri atas SKK, ijazah, KTP, NPWP. PJSK untuk SBU kecil disyaratkan jenjang 4 SKK.
5. Penyusunan Dokumen Keuangan
Dokumen keuangan disusun berdasarkan kualifikasi perusahaan yang telah diidentifikasi, yakni untuk perusahan dengan kualifikasi kecil cukup melampirkan dokumen keuangan berupa neraca perusahaan dengan minimal ekuitas 300 juta per sub bidang SBU yang akan diproses. Perusahaan dengan kualifikasi menengah minimal 2 M, perusahaan dengan kualifikasi besar minimal 25 M dan spesilais minimal 5 M. Dokumen keuangan tersebut berbentuk laporan akuntan publik.
6. Penyusunan Surat Pernyataan & Sertifikat Pendukung
Surat pernyataan yang harus dilengkapi yang surat mutlak yang berisikan komitmen mutu dan keselamatan kerja yang ditandatangi materai oleh direktur perusahaan.
Untuk kepemilikan peralatan bila memiliki peralatan yang tercatat di SIMPK wajib melampirkan ID alat untuk di input di portal PUPR. Jika tidak memiliki alat yang tercatat pada SIMPK, maka wajib menandatangi surat komitmen pemenuhan alat.
Surat pernyataan lainnya berupa ISO 37001, bagi perusahaan yang tidak memiliki ISO 37001 maka dapat digantikan dengan dokumen SMAP. Dokumen SMAP Konstruksi merupakan dokumen yang berisikan komitmen perusahaan dalam memerangi praktik penyuapan. SMAP merupakan singkatan dari Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Surat terakhir yang harus dilengkapi yakni daftar tenaga kerja yang berisikan informasi data direktur, tenaga ahli PJT dan PJK badan usaha.
7. Pengajuan Permohonan SBU
Pengajuan permohonan SBU dimulai dari mengunjungi akun SIMPAN PUPR untuk mengikat tenaga ahli PJT PJK ke badan usaha. Proses ini dapat dilakukan dengan memasukan data NIB, nama badan usaha, serta NPWP badan usaha ke halaman simpan dan mengupdate data tenaga ahli untuk badan usaha.
Setelah nya mengunjungi akun OSS perusahaan untuk memulai mengajukan permohonan SBU. Proses ini dilakukan dengan menemukan KBLI SBU yang ingin diproses, dan pemenuhan persyaratan ke halaman portal PUPR.
8. Verifikasi Administratif
Proses verifikasi administratif ini tergantung LSBU yang kita pilih untuk penginputan badan usaha. Selanjutnya akan diinformasikan berkas dan data yang tidak lengkap untuk dipenuhi ulang. Setelah berkas dinyatakan dapat divalidasi maka akan dilanjutkan dengan proses pembayaran.
9. Pembayaran Biaya Administrasi
Pembayaran biaya administrasi tergantung dari jenis sub bidang dan kualifikasi yang dipilih. Untuk SBU kecil memiliki biaya yang relatif murah dibanding SBU menengah, besar dan spesialis.
10. Penerbitan & Pengunduhan Sertifikat
Setelah selesai melakukan pembayaran sertifikat badan usaha dapat diunduh melalui portal OSS, dengan mencari KBLI yang tadi diajukan.
11. Pemantauan Masa Berlaku dan Perpanjangan
Masa berlaku SBU itu berlaku 3 tahun setelah sertifikat dinyatakan terbit, pantau terus masa berlaku SBU untuk menghindari sanksi dari keterlambatan perpanjangan SBU. Ideal nya proses perpanjangan dilakukan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis.
Biaya Pembuatan SBU 2025
Secara umum estimasi pembuatan SBU Konstruksi dapat yakni, SBU kecil berada di kisaran jutaan rupiah, ideal bagi perusahaan dengan satu sub‑bidang dan volume proyek terbatas.
SBU menengah mengisi level beberapa juta rupiah, untuk perusahaan yang menangani dua sampai tiga sub bidang dengan kompleksitas sedang.
SBU besar terletak pada rentang belasan juta rupiah, sesuai kebutuhan perusahaan beraset besar dan cakupan proyek luas.
SBU Spesialis (IT, AT001/002/005/006) Sekitar beberapa juta rupiah, mencerminkan verifikasi kompetensi khusus namun tidak serumit kategori AT007.
SBU Spesialis (AT007) memasuki level puluhan juta rupiah, mengakomodasi proses verifikasi yang lebih mendalam dan persyaratan teknis tinggi.
Terpisah dari itu, biaya KTA (Kartu Tenaga Ahli) untuk PJT/PJK umumnya berada di rentang ratusan ribu hingga satu jutaan rupiah per orang, kecuali untuk kebutuhan SBU Besar di mana KTA naik ke kisaran jutaan rupiah. Dengan memahami tingkatan ini, perusahaan dapat menyesuaikan anggaran antara pembuatan sertifikat badan usaha dan pengurusan identitas tenaga ahli.
Lama Pembuatan dan Masa Berlaku SBU Konstruksi
Penerbitan SBU Konstruksi 2025 pada umumnya selesai dalam kurun waktu tiga hingga lima hari kerja. SBU Konstruksi 2025 berlaku selama tiga tahun penuh sejak tanggal terbit yang tercantum dalam sertifikat. Untuk menjaga kelangsungan status kelayakan mengikuti tender atau kontrak, disarankan memulai proses perpanjangan sekitar tiga bulan sebelum masa berlaku berakhir.
Proses perpanjangan mencakup pembaruan dokumen keuangan terbaru, verifikasi keaktifan sertifikat PJT/PJK, serta surat pernyataan mutlak yang mencerminkan komitmen berkelanjutan terhadap mutu dan keselamatan kerja. Jika perpanjangan tidak dilakukan tepat waktu, status SBU akan non‑aktif di sistem LPJK sehingga perusahaan tidak dapat mengajukan atau memenangkan proyek baru hingga sertifikat diperbarui.
Jasa Pemrosesan SBU Konstruksi dengan 12 Tahun Pengalaman
Dalam pemenuhan dokumen administrasi dan persyaratan lainnya mungkin menemukan berbagai masalah. Banyak perusahaan konstruksi mengalami hambatan dalam mengikuti seleksi tender terkendala SBU yang tidak kunjung terbit.
Gujjar.org merupakan konsultan berpengalaman belasan tahun yang memahami pemrosesan SBU dan SKK Konstruksi. Kami telah menerbitkan ribuan SBU konstruksi yang diproses secara online di seluruh wilayah Indonesia.
Bersama Gujjar.org Anda cukup memenuhi syarat administrasi dan kami akan melakukan pemrosesan SBU hingga terbit hanya dalam 2-3 hari saja. Hubungi kami sekarang, klik whattsapp untuk gratis konsultasi.
Sub Bidang SBU Konstruksi 2025
No | KBLI | KODE | SUBKLASIFIKASI | KUALIFIKASI | KLASIFIKASI |
---|---|---|---|---|---|
1 | 41011 | BG 001 | Konstruksi Gedung Hunian | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
2 | 41012 | BG 002 | Konstruksi Gedung Perkantoran | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
3 | 41013 | BG 003 | Konstruksi Gedung lndustri | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
4 | 41014 | BG 004 | Konstruksi Gedung Perbelanjaan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
5 | 41015 | BG 005 | Konstruksi Gedung Kesehatan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
6 | 41016 | BG 006 | Konstruksi Gedung Pendidikan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
7 | 41017 | BG 007 | Konstruksi Gedung Penginapan | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
8 | 41018 | BG 008 | Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
9 | 41019 | BG 009 | Konstruksi Gedung Lainnya | K ; M; B | Umum (Bangunan Gedung) |
10 | 42101 | BS 001 | Konstruksi Bangunan Sipil dan Jalan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
11 | 42102 | BS 002 | Konstruksi Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
12 | 42103 | BS 003 | Konstruksi Jalan Rel | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
13 | 42201 | BS 004 | Konstruksi Jaringan lrigasi dan Drainase | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
14 | 42202 | BS 005 | Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
15 | 42203 | BS 006 | Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
16 | 42204 | BS 007 | Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
17 | 42205 | BS 008 | Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi untuk Prasarana Transportasi | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
18 | 42206 | BS 009 | Konstruksi Sentral Telekomunikasi | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
19 | 42911 | BS 010 | Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
20 | 42912 | BS 011 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
21 | 42913 | BS 012 | Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan | K ; M; B | Umum (Bangunan Sipil) |
22 | 42915 | BS 013 | Konstruksi Bangunan Sipil, Minyak dan Gas Bumi | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
23 | 42916 | BS 014 | Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
24 | 42917 | BS 015 | Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi | M ; B | Umum (Bangunan Sipil) |
25 | 42918 | BS 016 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olahraga | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
26 | 42919 | BS 017 | Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
27 | 42923 | BS 018 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Petrokimis, Farmasi, dan lndustri Lainnya . | M ; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
28 | 42924 | BS 019 | Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit | M ; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
29 | 42209 | BS 020 | Konstruksi Jaringan lrigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya | K ; M; B | Sipil (Bangunan Gedung) |
30 | 43110 | PL 001 | Pembongkaran Bangunan | - | Spesialis (Persiapan) |
31 | 42914 | PL 002 | Pengerukan | - | Spesialis (Persiapan) |
32 | 43120 | PL 003 | Penyiapan Lahan Konstruksi | - | Spesialis (Persiapan) |
33 | 43120 | PL 004 | Pekerjaan Tanah | - | Spesialis (Persiapan) |
34 | 42270 | PL 005 | Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah | - | Spesialis (Persiapan) |
35 | 43120 | PL 006 | Pelaksanaan Pekerjaan Utilitas | - | Spesialis (Persiapan) |
36 | 43120 | PL 007 | Survei Penyelidikan Lapangan | - | Spesialis (Persiapan) |
37 | 43902 | PL 008 | Pemasangan Perancah | - | Spesialis (Persiapan) |
38 | 43301 | PB 001 | Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Aluminium | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
39 | 43302 | PB 003 | Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
40 | 43304 | PB 004 | Dekorasi Interior | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
41 | 43304 | PB 005 | Pemasangan Ornamen dan Pekerjaan Seni | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
42 | 43303 | PB 007 | Pengecetan | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
43 | 43309 | PB 009 | Pembersihan dan Perapihan Bangunan Gedung dan /Atau Bangunan Sipil | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
44 | 43305 | PB 010 | Pekerjaan Lanskap, Pertamanan, dan Penanaman Vegetasi | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
45 | 43309 | PB 011 | Pemulihan Lahan Pekerjaan Konstruksi | - | Spesialis (Penyelesaian Bangunan) |
46 | 41020 | KP 001 | Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan | - | Spesialis (Konstruksi Pabrikasi) |
47 | 42930 | KP002 | Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil | - | Spesialis (Konstruksi Pabrikasi) |
48 | 43905 | PA001 | Penyewaan Peralatan Konstruksi | - | Spesialis (Penyewaan Peralatan) |
49 | 43901 | KK 001 | Pondasi Konstruksi | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
50 | 42921 | KK 002 | Konstruksi Reservoir Pembangkit Listrik Tenaga Air | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
51 | 42921 | KK 003 | Konstruksi Intake, Control Gate, Penstock dan Outflow Pembangkit Listrik Tenaga Air | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
52 | 42922 | KK 004 | Konstruksi Pelindung Pantai | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
53 | 43909 | KK 005 | Pekerjaan Lapis Perkerasan Beton (Rigid Pavement) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
54 | 43909 | KK 006 | Pekerjaan Konstruksi Kedap Air, Minyak dan Gas | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
55 | 43302 | KK 007 | Pekerjaan Konstruksi Kedap Suara | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
56 | 43909 | KK 008 | Perkerasan Aspal | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
57 | 43909 | KK 009 | Perkerasan Berbutir | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
58 | 43909 | KK 010 | Pengeboran dan lnjeksi Semen Bertekanan (Drilling and Grouting) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
59 | 43903 | KK 011 | Pemasangan Rangka dan Atap / Roof Covering | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
60 | 43909 | KK 012 | Pekerjaan Struktur Beton | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
61 | 43909 | KK 013 | Konstruksi Struktur Beton Pascatarik (Post Tensioned) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
62 | 42104 | KK 014 | Konstruksi Terowongan | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
63 | 43909 | KK 015 | Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur, Anneling, Flare, atau lncenerator) | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
64 | 43904 | KK 016 | Pemasangan Kerangka Baja | - | Spesialis (Konstruksi Khusus) |
65 | 43291 | IN 001 | lnstalasi Mekanikal | - | Spesialis (Instalasi) |
66 | 43212 | IN 002 | lnstalasi Telekomunikasi | - | Spesialis (Instalasi) |
67 | 43299 | IN 003 | lnstalasi Peralatan lnfrastruktur Pertambangan | - | Spesialis (Instalasi) |
68 | 43223 | IN 004 | lnstalasi Minyak dan Gas | - | Spesialis (Instalasi) |
69 | 43214 | IN 005 | Jasa lnstalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai dan Udara | - | Spesialis (Instalasi) |
70 | 43213 | IN 006 | lnstalasi Elektronika | - | Spesialis (Instalasi) |
71 | 43221 | IN 007 | lnstalasi Saluran Air (Plambing) | - | Spesialis (Instalasi) |
72 | 43224 | IN 008 | lnstalasi Pendingin dan Ventilasi Udara | - | Spesialis (Instalasi) |
73 | 43299 | IN 010 | lnstalasi Pengolahan Air untuk Pembangkit Listrik | - | Spesialis (Instalasi) |
74 | 43216 | IN 011 | lnstalasi Sinyal dan Rambu - Rambu Jalan Raya | - | Spesialis (Instalasi) |
75 | 43215 | IN 012 | lnstalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta Api | - | Spesialis (Instalasi) |
76 | 43222 | IN 013 | lnstalasi Pemanas dan Geotermal | - | Spesialis (Instalasi) |
77 | 43292 | IN 014 | lnstalasi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika | - | Spesialis (Instalasi) |
FAQ
1. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk pemrosesan SBU konstruksi?
Jika syarat administratif lengkap SBU konstruksi dapat terbit dalam 2-3 hari kerja. Waktu tersebut jika menggunakan jasa pemrosesan SBU profesional seperti gujjar.org
2. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan SBU konstruksi?
Biaya pembuatan SBU konstruksi tergantung dengan kualifikasi SBU yang ingin diproses. Untuk SBU kecil biaya di angka satu juta, SBU menengah di beberapa juta, SBU besar dan SBU spesialis di angka belasan juta rupiah.
3. Apa saja syarat pembuatan SBU konstruksi?
Syarat pembuatan SBU konstruksi terdiri dari dokumen legal dan administratif terkait informasi badan usaha, tenaga ahli PJT PJK, dan dokumen lainnya seperti ISO 37001 dan laporan keuangan perusahaan.